Labels: SAMSAT DIGITAL | 0 comments
kalau punya motor 1 dan mobil 1, apa terkena tarif progresif? 🤔
.
Sesuai dengan infografis di atas
Tarif Progresif merupakan prosentase tarif yang digunakan
semakin besar bila jumlah objek yang dikenai pajak semakin banyak.
.
Saat ini di Jawa Barat
Tarif Progresif didasarkan atas nama dan alamat yang sama
sesuai tanda diri berupa E-KTP atau berbasis NIK.
.
Jadi apabila #Baraya memiliki 1 motor dan 1 mobil
atas nama pemilik yang sama akan dikenai tarif progresif ke 1 untuk kedua jenis kendaraan tersebut ya 🤗
.
@ridwankamil
@ruzhanul
@swangsaatmaja
@widiatmokohening
@firmanadam687
.
Design oleh @samida_niskala
Konten oleh @indrasukma_abahgojin
Labels: Pajak Progresif | 0 comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Peta Samsat Kota Cimahi