Media Elektronik

 

kalau punya motor 1 dan mobil 1, apa terkena tarif progresif? 🤔
.
Sesuai dengan infografis di atas
Tarif Progresif merupakan prosentase tarif yang digunakan
semakin besar bila jumlah objek yang dikenai pajak semakin banyak.
.
Saat ini di Jawa Barat
Tarif Progresif didasarkan atas nama dan alamat yang sama
sesuai tanda diri berupa E-KTP atau berbasis NIK.
.
Jadi apabila #Baraya memiliki 1 motor dan 1 mobil
atas nama pemilik yang sama akan dikenai tarif progresif ke 1 untuk kedua jenis kendaraan tersebut ya 🤗
.
@ridwankamil
@ruzhanul
@swangsaatmaja
@widiatmokohening
@firmanadam687
.
Design oleh @samida_niskala
Konten oleh @indrasukma_abahgojin


 
Serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Cimahi kepada AKP. Sudirianto, SH, MM.
Selamat dan Sukses Ditempat yang baru AKP. Susanti Samaniah, S.Pd

 

Pajak Kendaraan Bermotor selanjutnya disingkat PKB
adalah Pajak yang dipungut atas kepemilikan dan/atau
penguasaan Kendaraan Bermotor.
.
Siapa subjek PKB?
Orang pribadi, Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, TNI, dan Polri
yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor.
.
Apa saja Objek PKB tersebut?
Kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor di daerah Provinsi, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor beserta gandengannya,
alat-alat berat dan alat-alat besar di jalan darat.
.
Nah..
sudahkah #Baraya membayar Pajak Kendaraan Bermotor? 😉

 

Selamat akhir minggu #Baraya 🤗
.
Bagi #Baraya yang Kendaraannya Jatuh Tempo hari ini,
terus takut telat bayar..
.
Tenang..
Kan ada Aplikasi #Sambara 📱
Bayar Pajak Kendaraan bisa di mana saja dan kapan saja..
Tinggal klik. 😉
.
Terima kasih Baraya yang sudah Bayar Pajak Tepat Waktu 🤗
Bagi yang belum,
hayu kita turut memberikan sumbangsih bagi Negeri.
.
Pajak Kita,
Untuk Kita juga. 🤗

 

Sudah Diverifikasi

#Baraya udah tau belum
ada cara mudah untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan lho..
.
Nih.. MinDa ingetin lagi ya 😊
Baraya bisa bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan melalui:
1. Aplikasi Sambara 📲
2. Membayar di mini market (Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret)
3. Membayar melalui fintech dan E-commerce (Bukalapak, Tokopedia dan KasPro)
.
Hayu..
Manfaatkan kemudahan bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan sesuai dengan kebutuhan ya.. 🤗

 


Blokir Kendaraan berbeda dengan Proteksi Kepemilikan ya #Baraya 🤗
.
Proteksi Kepemilikan Kendaraan adalah perlindungan
terhadap urutan kepemilikan Kendaraan Bermotor.
.
Sedangkan yang dimaksud blokir di atas adalah apabila Kendaraan terlibat perkara Pidana dan/atau Perdata.
Misalnya Kendaraan hasil tindak pidana pencurian atau tilang elektronik.
.
Sekarang jadi tau dong..
Bedanya blokir dan Proteksi Kepemilikan..😊







JADWAL SIM KELILING SATLANTAS POLRES CIMAHI

.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan . .

Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

 





Samsat J`Bret atau Samsat Jawa Barat Ngabret merupakan salah satu Inovasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang memudahkan Wajib Pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.
.
Setelah mendapatkan Kode Bayar dari aplikasi #Sambara,
Wajib Pajak bisa membayar di @bukalapak , @tokopedia , @kaspro.id
.
Selain itu, Wajib Pajak juga bisa membayar di @alfamart@alfamidi_ku@indomaret dan juga di loket-loket PPOB yang telah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat.


Tahukah #Baraya ?

Bapenda Jabar memiliki banyak Inovasi Layanan untuk memberi kemudahan kepada Masyarakat.
.
Samsat Keliling merupakan Layanan Pengesahan STNK Setiap Tahun,
Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam Kendaraan.
Layanan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi Pemilik Kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari Pusat Pelayanan Samsat.
.
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling bisa #Baraya lihat melalui Aplikasi #Sambara atau di Website Kami ☺
.
Manfaatkan Inovasi Layanan dari Bapenda Jabar untuk mempermudah Baraya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 🤗

hari ini samsat malam dibuka sampai dengan pukul 19.00 wib.. silahkan bagi anda yang tidak mempunyai waktu luang di siang hari kami tunggu kedatangan anda.


Syarat : 

1. STNK asli 

2. KTP asli 

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir..


terima kasih

Kepuasan Wajib Pajak  adalah Tujuan Pelayanan Kami

Bupati Resmikan Samsat Outlet Lembang

 
LEMBANG (GM) - Bupati Bandung Barat, H. Abubakar berkesempatan meresmikan Samsat Outlet Lembang di Pasar Panoraman Lembang, Rabu (13/3). Dengan adanya Samsat Outlet Lembang ini, warga Kab. Bandung Barat di wilayah utara tidak harus jauh-jauh mendatangi kantor samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Outlet tersebut merupakan satu-satunya di Jawa Barat yang berada di sekitar pasar tradisional.

"Dengan kondisi geografis dan topografis Kabupaten Bandung Barat yang cukup luas dan terdiri atas pegunungan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya," kata Abubabar.

Dijelaskan, pendirian outlet itu merupakan tekad dan komitmen Pemkab Bandung Barat, beserta Polresta Cimahi dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk memudahkan pelayanan bagi warga. "Berdirinya outlet itu tak lepas dari dukungan Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan prima dengan lebih mendekatkan kepada masyarakat," katanya.

Dengan diresmikannya Samsat Outlet Lembang, katanya, masyarakat di wilayah utara KBB tidak akan kesulitan melakukannya kewajibannya membayar pajak. Ia berharap, outlet serupa akan dibangun di wilayah selatan KBB.

Lebih dekat

Sebelumnya, masyarakat Bandung Barat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Cimareme. Tempat itu cukup jauh bagi masyarakat wilayah utara seperti Cisarua, Parongpong hingga Jayagiri.

"Biasanya kalau mau bayar pajak saya harus ke Cimareme dengan ongkos kendaraan umum Rp 20.000 pulang pergi. Sekarang saya sudah bisa menghemat karena adanya samsat yang dekat dengan rumah," ujar Yadi Heryadi, warga Desa Lembang.

Di tempat yang sama, Kapolresta Cimahi, AKBP Anwar, S.I.K., M.Si. menegaskan, peresmian Samsat Outlet Lembang merupakan bukti keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di tubuh Polri dengan memberikan pelayanan yang dekat dan cepat kepada masyarakat.

"Wajib pajak di daerah Lembang sangat tinggi. Sedikitnya 80 wajib pajak melakukan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga diperlukan pelayanan yang lebih dekat. Dengan demikian, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga akan meningkat dengan sendirinya seiring berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah," katanya.

Sedangkat Pembina Samsat tingkat KBB, Kasatlantas Polresta Cimahi AKP Irwansyah, S.I.K. menjelaskan, hadirnya outlet ini dimaksudkan untuk menjaring masyarakat menengah ke bawah. "Kalau di daerah lain Outlet Samsat biasanya ada di mal-mal, tapi di Bandung Barat kita dirikan di pasar tradisional. Itu pertama di Jawa Barat. Kami berharap, ini akan jadi percontohan bagi kota dan kabupaten lain untuk melakukan hal serupa," katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini, pertumbuhan kendaraan kendaraan di KBB sudah cukup tinggi. Sedikitnya 366.000 kendaraan roda dua dan 43.000 kendaraan roda empat berkeliaran dan tersebar di 16 kecamatan. Sehingga, dipandang perlu adanya pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat kepada masyarakat. "Kami akan terus berkordinasi dengan pihak BJB agar di wilayah selatan juga bisa segera terwujud," harapnya.
(B.48)**

 sumber  : galamedia

Di informasikan keterlambatan materil STNK dan BPKB, sehubungan masih proses tender di korlantas Polri

dasar : perpes no. 5 4tahun 2010 dan perpes no. 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa
upaya yang telah dilakukan sosialisasi melalui pengumuman di media cetak dan elektronik :

langkah langkah untuk STNK dengan memberikan stempel pada notis pajak sebagai pengganti sementara STNK dan BPKB memberikan surat keterangan sebagai pengganti BPKB.

mohon maaf atas keterlambatan , terima kasih



untuk pembayaran pajak kendaraan

- Cetak 5 Tahun
- BBN 2
- Mutasi Masuk

per tanggal 30 April 2012 sudah bisa di ambil ke Samsat Kota Cimahi bagian Pengambilan STNK Aiptu Neneng Farida atau Briptu Aco Karso.
dengan membawa bukti pembayaran/notis pajak (kertas bukti pembayaran warna coklat )


terima kasih

  
Layanan pengesahan STNK setiap tahun , pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang temoat pelaksanaanya diluar gedung kantor bersama SAMSAT dan memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji. Drive Thru telah beroperasi dan diadakan launching pada bulan Maret 2008 oleh Bapak Gubernur Jawa Barat di halaman Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Bersamaan dengan penerimaan sertifikat ISO 9001:2000 oleh menteri pendayagunaan aparatur negara untuk pelayanan SAMSAT kota Bandung (SAMSAT BANDUNG BARAT, TENGAH DAN TIMUR).

DASAR HUKUM :
KEPUTUSAN TIM PEMBINA SAMSAT PROVINSI JAWA BARAT YANG TERDIRI DARI DIREKTUR LALU LINTAS POLDA JABAR, KEPALA DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA BARAT DAN KEPALA CABANG PT. JASA RAHARJA (PERSERO) JAWA BARAT TENTANG PELAYANAN DRIVE THRU DI KOTA BANDUNG.

Persyaratan Pelayanan Samsat Drive Thru :
1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Membawa kendaraan yang akan didaftar ulang.

Tempat & Waktu Pelayanan Samsat Outlet:
Pintu Keluar Parkir Samsat Bandung Timur, Jl. Soekarno Hatta No. 528 Bandung
Hari Senin s.d. Jumat : pukul 08.00-15.00 WIB
Hari Sabtu : pukul 08.00-12.00 WIB

   Samsat Corner merupakan inovasi pada pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran PKB / pengesahan STNK satu tahun dimana Wajib Pajak diberikan kemudahan dan kepastian tentang sistem dan prosedur layanan.
Samsat Corner dialokasikan pada mekanisme layanan Samsat Induk tapi khusus untuk Pelayanan Pengesahan STNK setiap tahun.
Reward yang diberikan pada layanan ini antara lain adanya Door Prize kepada pembayar pajak tepat waktu atau yang lebih awal, sehingga memberikan rangsangan kepada Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Untuk mengukur ketepatan waktu layanan, diberikan sarana pelayanan publik dalam bentuk Polling yang tersedia di akhir proses.

Persyaratan :
KTP Asli Pemilik Kendaraan, STNK dan SKPD Asli 

Lokasi Pelayanan :
Kantor Samsat Karawang Jl. A. Yani By-Pass No.98 Karawang

Layanan pengesahan STNK setiap tahun , pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya di sentra-sentra perbelanjaan/pusat kegiatan masyarakat yang memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi sambil berbelanja/rekreasi.
DASAR HUKUM :
Keputusan Tim Pembina SAMSAT Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dan Kepala Cabang PT. JASA RAHARJA (PERSERO) Jawa Barat Tentang Pelayanan Samsat Outlet.
Samsat Outlet Melayani :
1. Pengesahan STNK setiap tahun, Pemmbayaran PKB, SWDKLLJ bagi wajib pajak yang berdomisili di Jawa Barat.
2. Kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum) baik roda 4 maupun roda 2.
Persyaratan Pelayanan Samsat Outlet :
1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Tempat Pelayanan Samsat Outlet:
1. Pasteur Hyper Point, Jln. Dr. Djundjunan 126-128 Bandung
2. Depok Town Square, Jln. Margonda Raya No.1 Pondok Cina Beji Depok
3. ITC Cibinong, Jln. Mayor Oking No.11 Cibinong
4. Bogor Trade Mall, Jln. Ir.H. Juanda No.68 Bogor
5. Plaza Pondok Gede, Plaza Pondok Gede Bekasi
6. Plaza Metropolitan, Jln. Raya Imam Bonjol No.1 Tambun Kab. Bekasi
7. Mall Cikampek, Jln. Ahmad Yani No.76 Cikampek - Karawang
8. Grage Mall, Jln. Tentara Pelajar No.1 Cirebon
9. ITC Kebon Kelapa, Jln. Mohammad Toha Bandung
10.Bandung Trade Mall (BTM), Jln. Ibrahim Adjie No.47 Kiaracondong Bandung
11.RM. Suharti, Jln. Jatinangor Sumedang

Waktu Pelayanan Samsat Outlet :
Setiap hari mulai pukul 09.00-21.00 WIB.


Samsat Nite (Nampi Iuran wajib Ti wEngi) .

Maksud :
Memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran PKB Untuk Pengesahan STNK Setiap Tahun secara Online di Malam Hari .

Tujuan :
Untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang tidak memiliki cukup waktu dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar PKB pada jam kerja untuk pengesahan STNK setiap tahun.

Jenis Layanan :
Pembayaran PKB & SWDKLLJ setiap tahun dan layanan pengesahan STNK setiap tahun secara Online seluruh Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat.

Persyaratan :
1. KTP Asli Pemilik Kendaraan.
2. STNK dan SKPD Asli.
3. BPKB Asli

Samsat Nite Tidak Melayani :
Perpanjangan STNK 5 (lima) Tahun, Kendaraan Blokir, dan Perubahan Identitas.

Lokasi Pelayanan :
Kantor Samsat Cimahi Jl. Raya Cibabat No. 331/A Cimahi



 
Layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Maksud :
Mengembangkan Teknologi Informasi Komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Tujuan :
Meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling :
1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
2. Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling :
Setiap hari kerja mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Tempat :
Tersebar di 5 Wilayah se Jawa Barat.

Peta Samsat Kota Cimahi